Perjanjian Kinerja

Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh

Tentang Perjanjian Kinerja

Perjanjian Kinerja (PK) adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian Kinerja merupakan wujud nyata komitmen dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Untuk informasi lebih detail atau dokumen lainnya, silakan hubungi PPID kami.