Tim Kerja 5

Layanan Publik dan Zona Integritas

Struktur Tim dan Personil Tim Kerja 5

Nofidahanum, SKM, M.Kes

Nofidahanum, SKM, M.Kes

Ka. Timker/Arsiparis Ahli Muda

Yusri, SKM, M.Si.

Yusri, SKM, M.Si.

Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya

Jufri, SKM

Jufri, SKM

APK APBN Ahli Muda

Erlianty, SKM

Erlianty, SKM

Analis Anggaran Ahli Pertama

Alamsyah, SKM

Alamsyah, SKM

Perencana Ahli Pertama

Amri Hidayah, SKM

Amri Hidayah, SKM

Arsiparis Penyelia

Ardiansyah, SKM

Ardiansyah, SKM

Arsiparis Ahli Pertama

Titien Wydianti Hatta, SE

Titien Wydianti Hatta, SE

Analis Anggaran Ahli Pertama

Tugas Pokok dan Fungsi

Tim kerja ini bertanggung jawab untuk memastikan kualitas Layanan Publik dan Zona Integritas. Tugas utama meliputi:

  • Penyediaan bahan media informasi publik
  • Pengelolaan dan pelayanan informasi publik
  • Pengelolaan pengaduan masyarakat
  • Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)
  • Pelaksanaan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP)
  • Pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan
  • Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)
  • Penyusunan dan pelaksanaan manajemen resiko
  • Penyusunan dan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) berdasarkan Proses Bisnis